Senin, 24 Agustus 2009

Sumenep Terima Dana Kompensasi Migas Rp3,9 Miliar

SUMENEP–MI:Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menerima dana community development (comdev) dari sektor eksploitasi minyak dan gas (migas) Rp3,9 miliar.

Dana itu diperoleh dari dua Kelompok Kontraktor Kerja Sama (KKKS) pengeboran migas di wilayah kabupaten tersebut. Kedua KKKS itu adalah PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang melakukan aktivitas eksploitasi di Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken, sebesar Rp. 2,5 miliar dan Rp1,4 miliar lagi dari PT Santos Ltd yang mengeksploitasi gas di Perairan Gili Genting, Kecamatan Gili Genting.

Ketua Tim Comdev Pemkab Sumenep Mochammad Dahlan di Sumenep, Rabu (9/7), mengatakan dana comdev itu merupakan bentuk bagi hasil dari kegiatan pengeboran gas di wilayahnya.

Sesuai peraturan yang ada, kami menerima bagi hasil itu dalam bentuk dan

partisipasi pembangunan sebesar 10, kata Dahlan.

Dana itu akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan komunitas bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi warga yang berada di sekitar lokasi pengeboran migas. Selain itu juga digunakan untuk pembangunan fasilitas umum, sosial dan lingkungan.

Dahlan yang juga Wakil Bupati Sumenep menjelaskan, bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan bergantung pada kebutuhan masyarakat yang usulannya sudah masuk ke Tim Comdev. Usulan itu, sudah dikaji oleh tim dari operator pengeboran migas bersama kelompok masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah di setiap desa.

Tim Comdev Kabupaten hanya menetapkan skala prioritas berdasar usulan yang sudah disepakati bersama antara masyarakat dengan operator pengeboran migas, ujar Dahlan. (MG/OL-01).Smbr.www.koranindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar