
Tim Raskin Kabupaten Sumenep, Selasa (04/08) kemarin mengadakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan raskin di Kecamatan Kota Sumenep yang dipusatkan di Pendopo Kantor Kecamatan setempat.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep selaku Ketua Tim Raskin Kabupaten Sumenep, H. Moh. Sadik, S.Sos sebelum turun ke Desa-desa/Kelurahan, menyempatkan diri untuk mengadakan tatap muka dengan para Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Kota Sumenep.
H. Moh. Sadik menjelaskan, Tim Raskin dalam mengadakan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan membantu Tim Raskin Kecamatan maupun Desa dalam bidang administrasi, bahkan untuk membantu masyarakat miskin dalam rangka menjembatani penyaluran raskin sesuai dengan aturan yang ada.
H. Moh. Sadik menjelaskan, apabila ada pergantian kepemimpinan, khususnya di Desa/Kelurahan seringkali diikuti oleh perubahan data orang miskin. Hal ini akan mengundang permasalahan yang terkait dengan penyaluran raskin.
Dikatakan, menurut aturan pemerintah, penerima raskin harus sesuai dengan daftar penerima, sedangkan masyarakat menginginkan adanya pemerataan.
“Sebelum disalurkannya bantuan raskin, pemerintah mengadakan pendataan rumah tangga miskin (RTM) melalui Badan Pusat Statistik (BPS), bukan menurut Kepala Keluarga (KK) miskin, seperti versi masyarakat,” jelas H. Moh. Sadik.
H. Moh. Sadik berharap kepada para Kepala Desa, jika ada pendataan harus diteliti kembali kebenaran dan validitas data tersebut. Sebab hal itu akan berdampak pada pembagian raskin.
Kepala Desa/Lurah harus melaksanakan pembagian raskin sesuai dengan petunjuk
teknis (juknis) yang ada, termasuk pembenahan administrasinya.[smbr.sumenep.go.id]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar